Makruh dalam pembahasan ibadah salat adalah sebuah perbuatan yang jika meninggalkannya akan mendapatkan pahala sebab mengikuti perintah agama dan tidak mendapatkan dosa bilamana melakukannya.
Sebagai misal, meninggalkan membaca takbir saat perpindahan gerakan salat adalah sebuah kemakruhan, sebab melakukan takbir pada saat berpindah gerakan adalah sebuah kesunnahan. Atau meninggalkan membaca doa iftitah juga sebuah kemakruhan, sebab membacanya adalah kesunahan. Begitu seterusnya.
Berikut
ini beberapa hal yang sebaiknya dihindari saat sebelum maupun sedang
melakukan salat. Sebab hal-hal di bawah ini merupakan
kemakruhan-kemakruhan dalam salat.
Disarikan dari Kitab Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam as-Syafii
Wallahu A’lam bishshawab
https://islami.co
Menoleh ke arah kanan ataupun kiri
Menatap ke atas
Mengikat rambut dan menyingsingkan baju di tengah salat
Salat di hadapan makanan
Salat dalam keadaan menahan kencing atau buang hajat
Salat dalam keadaan mengantuk berat
Salat di tempat-tempat yan dimakruhkan untuk digunakan salat seperti di kamar mandi, jalan, pasar, makam, dan tempat-tempat yang dimungkinkan tidak suci.
Disarikan dari Kitab Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam as-Syafii
Wallahu A’lam bishshawab
https://islami.co

Tidak ada komentar:
Posting Komentar