"Ada lima kesalahan yang sering ditemukan terkait shalat berjamaah.
Kita tahu bahwa shalat berjamaah sangat ditekankan terutama bagi kaum pria. Namun ada yang belum memahami mengenai aturan-aturan dalam shalat berjamaah. Ada yang hanya memahami ilmu turun-temurun, padahal kita harus bertambah baik dari sebelumnya.
Berikut akan dijelaskan lima kesalahan yang sering ditemukan terkait shalat berjamaah.
Pertama adalah kurang perhatian dengan shalat berjamaah, dikira shalat berjamaah bagi pria tidaklah wajib.
Cukup yang jadi dalil wajibnya shalat berjamaah adalah perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada seorang yang buta.
‘Abdullah Ibnu Ummi Maktum berkata,
يَا
رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ الْمَدِينَةَ كَثِيرَةُ
الْهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله
عليه وسلم- أَتَسْمَعُ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ
فَحَىَّهَلاَ
“Wahai Rasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Apakah kamu mendengar seruan adzan hayya ‘alash sholah, hayya ‘alal falah? Jika iya, penuhilah seruan adzan tersebut.” (HR. Abu Daud, no. 553 dan An-Nasa’i, no. 852. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, “Jika seorang
buta tidaklah diberi keringanan, ia tetap disuruh shalat berjamaah oleh
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, bagaimanakah dengan yang diberi
karunia penglihatan?” (LihatAsh-Shalah wa Hukmu Tarikiha, hlm. 108)
Ingat juga apa yang telah dikatakan oleh Imam Syafi’i rahimahullah,
وَأَمَّا الجَمَاعَةُ فَلاَ اُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا إِلاَّ مِنْ عُذْرٍ
“Adapun
shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk
meninggalkannya kecuali bila ada udzur.” (Lihat Ash-Shalah wa Hukmu
Tarikiha, hlm. 107)
Kedua, baru masuk masjid kalau sudah
dikumandangkan iqamah. Awalnya sudah hadir, namun masih nongkrong di
luar masjid. Kalau sudah iqamah kadang yang belum berwudhu, akhirnya
terburu-buru untuk berwudhu.
Ingatlah kalau kita datang duluan di
masjid lalu selalu bertakbir pertama (takbiratul ihram) bersama imam,
maka akan dapat keutamaan yang besar yaitu terbebas dari api neraka dan
terbebas dari sifat kemunafikan.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ
صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِى جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ
التَّكْبِيرَةَ الأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنَ
النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ
“Siapa yang melaksanakan
shalat karena Allah selama empat puluh hari secara berjamaah, ia tidak
luput dari takbiratul ihram bersama imam, maka ia akan dicatat terbebas
dari dua hal yaitu terbebas dari siksa neraka dan terbebas dari
kemunafikan.” (HR. Tirmidzi, no. 241. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa
hadits ini hasan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2652)
Adapun
yang biasanya cepat-cepat berwudhu ketika sudah berkumandang iqamah,
hati-hati akan terkena ancaman sebagaimana disebutkan dalam hadits
berikut dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata,
“Kami pernah kembali
bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah menuju
Madinah hingga sampai di air di tengah jalan, sebagian orang
tergesa-gesa untuk shalat ‘Ashar, lalu mereka berwudhu dalam keadaan
terburu-buru. Kami pun sampai pada mereka dan melihat air tidak
menyentuh tumit mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas
bersabda,
وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ
“Celakalah tumit-tumit dari api neraka. Sempurnakanlah wudhu kalian.” (HR. Muslim, no. 241).
Ketiga,
enggan shalat tahiyatul masjid, langsung duduk. Juga seringnya yang
telat datang Jumatan langsung duduk ketika imam sedang berkhutbah tanpa
mau mengerjakan shalat tahiyatul masjid dahulu.
Coba perhatikan hadits berikut,
“Dari
Jabir bin ‘Abdullah, ia berkata, Sulaik Al-Ghathafani datang pada hari
Jum’at dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah,
lantas Sulaik masuk masjid lalu langsung duduk.” Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam di tengah-tengah khutbah berkata padanya,
يَا
سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ
فِيهِمَا – ثُمَّ قَالَ – إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ
وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا
“Wahai
Sulaik, berdirilah, lakukanlah shalat dua raka’at. Kerjakanlah sekedar
yang wajib saja dalam dua raka’at tersebut. Kemudian ia berkata, “Jika
salah seorang di antara kalian datang pada hari Jum’at dan imam sedang
berkhutbah, maka lakukanlah shalat dua raka’at. Namun cukupkanlah dengan
yang wajib saja (ringkaslah, pen-).” (HR. Muslim, no. 875)
Keempat, lebih cepat gerakannya dari imam dalam shalat berjamaah.
Coba perhatikan hadits yang menunjukkan larangan keras bagi orang yang mendahului imam.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
أَمَا يَخْشَى الَّذِى يَرْفَعُ رَأْسَهُ قَبْلَ الإِمَامِ أَنْ يُحَوِّلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَحِمَارٍ
“Tidakkah
orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam akan Allah rubah kepalanya
menjadi kepala himar (keledai).” (HR. Muslim, no. 427)
Kata Imam
Ibnul ‘Imad Al-Aqfahsi Asy-Syafi’i rahimahullah dalam Al-Qaul At-Taam
fii Ahkam Al-Ma’mum wa Al-Imam (hlm. 38), makna hadits tersebut adalah
Allah merubah kepala orang yang mendahului imam itu dengan kepala
keledai, badannya tetap badan manusia. Makna lainnya kata beliau pula,
bisa jadi seluruh tubuhnya jadi keledai. Hal ini nyata bisa terjadi
perubahan bentuk moga Allah menyelamatkan kita darinya.
Perubahan rupa seperti ini bisa terjadi hanya karena lantaran
sangat-sangat murka. Sebagaimana dalam ayat lain juga disebutkan,
قُلْ
هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ
لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ
الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ
“Katakanlah: “Apakah akan aku
beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya
dari (orang-orang fasik) itu disisi Allah, yaitu orang-orang yang
dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera
dan babi.” (QS. Al-Maidah: 60)
Kelima, sering kita temukan pula kesalahannya, yaitu enggan meluruskan dan merapatkan shaf shalat.
Pertama,
perintah meluruskan shaf shalat dapat dilihat dalam hadits dari
An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa
Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ
“Hendaknya
kalian meluruskan shaf kalian atau tidak Allah akan membuat wajah
kalian berselisih.” (HR. Bukhari, no. 717 dan Muslim, no. 436).
Imam
Nawawi rahimahullah berkata, “Tidak lurusnya shaf akan menimbulkan
permusuhan dan kebencian, serta membuat hati kalian berselisih.” (Syarh
Shahih Muslim, 4: 157)
Adapun mengenai cara merapatkan shaf disebutkan dalam hadits Anas berikut.
عَنْ
أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « أَقِيمُوا
صُفُوفَكُمْ فَإِنِّى أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِى » . وَكَانَ
أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ
“Dari
Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
beliau bersabda, ”Luruskanlah shaf kalian, aku melihat kalian dari
belakang punggungku.” Lantas salah seorang di antara kami melekatkan
pundaknya pada pundak temannya, lalu kakinya pada kaki temannya.” (HR.
Bukhari, no. 725).
Apa keutamaan merapatkan shaf?
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَدَّ فُرْجَةً بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الجَنَّةِ وَرَفَعَهُ بِهَا دَرَجَةً
“Barang
siapa yang menutupi suatu celah (dalam shaf), niscaya Allah akan
mengangkat derajatnya karena hal tersebut dan akan dibangunkan untuknya
sebuah rumah di dalam surga.” (HR. Al-Muhamili dalam Al-Amali, 2: 36.
Disebutkan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1892)
Merapatkan shaf juga akan membuat setan tidak menempati celah yang kosong. Dari Abu Umamah
radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika merapatkan shaf, beliau mengatakan,
وَسُدُّوا الْخَلَلَ؛ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ فِيمَا بَيْنَكُمْ بِمَنْزِلَةِ الْحَذَفِ
“Tutup
setiap celah shaf, karena setan masuk di antara shaf kalian seperti
anak domba.” (HR. Ahmad, 5: 262. Kata Syaikh Syu’aib Al-Arnauth hadits
inishahih lighairihi).
Kesimpulan kita ada lima kesalahan terkait shalat berjamaah yang sudah dibahas, maka seharusnya yang dilakukan:
Shalat berjamaah itu wajib sehingga berusaha untuk terus menjaganya.
Jangan sampai telat dari takbiratul ihram bersama imam, termasuk pula jangan cepat-cepat dalam berwudhu.Hendaklah tetap memperhatikan shalat tahiyatul masjid setiap kali masuk masjid, jangan sampai menganggap remeh.Jangan sampai mendahului imam dalam shalat berjamaah.
Menjaga lurus dan rapatnya shaf dalam shalat berjamaah.
Moga
Allah subhanahu wa ta’ala membetulkan ibadah-ibadah kita dengan terus
diberi taufik dalam ilmu, serta moga ibadah-ibadah kita diterima di
sisi-Nya.
(RumayshoCom-situssunnah). google plus Dengan sedikit perubahan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar